KRIMINAL

Warga Suka Merindu Dapatkan 24 Jahitan Usai Dibacok ODGJ

Arahberita.co.id –  Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) membacok Rizon (53) warga Dusun 3 RT 06 Desa Suka Merindu Kecamatan Semidang Aji dan mendapatkan 24 jahitan pada tangan kirinya akibat tebasan Parang ODGJ tersebut.

Pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan ini diketahui bernama Rensi (28) yang tak lain adalah tetangga korban.

“Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (13/4/2024) sekira pukul 19.30 wib kemarin,” kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon, Minggu (14/4/2024)

Dituturkan Holdon, peristiwa penganiayaan itu terjadi ketika korban hendak pulang dari warung menuju rumahnya, saat itu korban berjalan melintasi rumah pelaku. Pada saat bersamaan korban bertemu dengan pelaku yang mendekati korban dengan mebawa senjata tajam jenis parang.

“Pelaku ini sempat berkata Ini Kamu, Ini Kamu sambil mengejar korban dan mengayunkan parang ke arah korban dan mengenani tangan sebelah kiri korban,” tuturnya.

Akibat kejadian itu korban mengalami luka serius akibat sabetan parang pelaku dan terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis. “akibat kejadian itu korban mengalami luka dan mendapat 24 jahitan ditangan kiri korban,” sebutnya.

Atas kejadian itu pelaku kemudian diamankan di Mapolsek Semidang aji, selain itu Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang bergagang coklat dan bersarung coklat.

“Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Semidang Aji, pelaku penganiayaan tersebut terindikasi ODGJ yang mana pada satu diajak komunikasi keterangan korban berubah – ubah dan tidak menyambung, untuk diketahui juga bahwa pelaku mempunyai 1 orang kakak laki – laki yang bernama Sulis yang sebelumnya terindikasi ODGJ dengan dibuktikan adanya kartu kuning dari rumah sakit dr. Erlandi Bahar Palembang,” tandasnya. (fei)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button