PEMKAB MUBA

Terbitkan Sertifikat Secara Elektronik, Kantor BPN Muba Tidak Lagi Terima Tamu

Upaya memberantas oknum mafia tanah terus dimassifkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), termasuk di lingkup Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kini, khususnya masyarakat Muba, tidak perlu repot-repot lagi untuk menerbitkan sertipikat tanah, BPN Muba telah menerapkan layanan digital yakni Sertifikat Elektronik (Sertifikat-El) untuk mempermudah pelayanan ke masyarakat.

“Ini layanan yang efektif dan efisien, serta mewujudkan Pemerintahan yang akuntable.” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, H. Apriyadi Mahmud, saat menghadiri Sosialisasi Sertifikat Elektronik di Auditorium Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba, hari Kamis tanggal 30 Mei 2024.

Menurutnya, kondisi selama ini, banyak keluhan masyarakat terkait kepengurusan sertipikat tanah di Kantor BPN. “Nah, dengan adanya pelayanan digital ini, bisa mempermudah pelayanan dan proses pelayanan di kantor BPN Muba bertambah lebih baik.” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkab Muba juga akan memasifkan untuk mensertifikatkan aset-aset Pemkab Muba yang belum dibuatkan sertifikat. “Ke depan ini yang akan dimaksimalkan, agar aset Pemkab Muba terdata atau terdokumentasi dengan lebih baik.” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Muba, Aminullah, menerangkan, pelayanan digital sertifikat elektronik atau sertifikat-el ini, adalah upaya untuk memberantas mafia tanah serta menghentikan akses orang yang tidak berkepentingan untuk bisa melihat sertifikat.

“Jadi saat ini, pihak yang tidak berkepentingan, tidak bisa dengan mudah mengakses atau melihat sertipikat yang bukan miliknya.” ujarnya.

Ia menambahkan, proses pembuatan sertifikat elektronik juga di print pada kertas khusus yang tidak bisa di duplikasi.

“Pakai kertas khusus, dan yang terpenting masyarakat tidak perlu lagi berurusan ke kantor BPN karena cukup mengakses layanan digital.” jelasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button