NASIONAL

Sidang Isbat Awal Zulhijah 1445 H Akan Digelar Tanggal Berikut

Arahberita.co.id — Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat awal Zulhijjah 1445 H pada 7 Juni 2024. Hal itu akan diawali dengan pemantauan hilal (rukyatulhilal) yang juga digelar pada hari yang sama, 29 Zulkaidah 1445 H. Pemantauan hilal akan dilakukan di 114 titik yang tersebar di seluruh Indonesia.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib mengatakan, semua sistem hisab sepakat bahwa ijtimak menjelang Zulhijah 1445 H jatuh pada 6 Juni 2024 M, bertepatan 29 Zulkaidah 1445 H sekitar pukul 19:37 WIB.

“Pelaksanaan pemantauan hilal dilakukan di 114 titik lokasi di seluruh Indonesia. Pelaksanaan tersebut akan dilakukan Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Ormas Islam, serta instansi lain setempat,” ujar Adib kepada wartawan.

Adib menjelaskan, saat hari rukyat, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk berkisar antara 7˚ 15.82 ̍ (tujuh derajat lima belas koma delapan puluh dua menit) sampai dengan 10˚ 41.09 ̍ (sepuluh derajat empat puluh satu koma sembilan menit) dan sudut elongasi 11˚ 34.83 ̍ (sebelas derajat tiga puluh empat koma delapan puluh tiga menit) hingga 13˚ 14.47 ̍(tiga belas derajat empat belas koma empat puluh tujuh menit).

Adib menambahkan, hasil pemantauan hilal akan dimusyawarahkan dalam Sidang Isbat awal Zulhijah 1445 H. Sidang Isbat, imbuhnya, merupakan wujud sinergi antara Kemenag dengan Ormas Islam dan instansi terkait dalam pengambilan keputusan.

“Sidang Isbat merupakan wujud kebersamaan Kemenag dengan Ormas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan, yang hasilnya diharapkan dapat dilaksanakan bersama,” ungkap Adib.

Sidang Isbat awal Zulhijah 1445 H akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta, dan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara-negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

 

Sumber : Kemenag RI

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button