LIFESTYLE

Sering Gunakan Nail Art Berlabel Halal? Ini Penjelasan Habib Usman Bin Yahya

Araberita.co.id — Di zaman sekarang banyak ditemukan kaum wanita mulai dari anak-anak hingga dewasa pernah bahkan rutin menggunakan nail art atau sering disebut dengan kutek.

Apalagi beredar kutek berlabel halal pada setiap salon dan dijual eceran dengan berbagai variasi warna serta motif yang cantik.

Bahkan nail art atau kutek telah menjadi bagian dari tren fashion untuk merias diri bagi wanita disetiap kalangan.

Namun ternyata kutek yang berlabel halal tidak menentukan sahnya dalam wudhu termasuk dalam sholat.

Menurut Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), selama kutek tersebut tidak berbahan haram dan mampu menembus ke pori-pori kuku, maka produk tersebut boleh digunakan.

Mengutip dari akun tiktok nnsaa dalam akun tersebut berisi ceramah Ustadz Abdul Somad mengenai penggunaan kutek terhadap sahnya dalam sholat.

“Perempuan-perempuan yang memakai kutek wudhu-nya tidak sah, kenapa? Karena kuku mesti basah, air tak masuk,” kata Ustadz Abdul Somad.

Kemudian Ustadz Abdul Somad, memberikan contoh yang diperbolehkan yaitu dengan henna.

Dimana Ustadz Abdul Somad mengatakan dalam ceramahnya bahwa pasang henna hitam di atas kuku, maka itu tidak menghalangi wudhu.

Ada juga yang memperbolehkan, asalkan saat sedang haid karena saat sedang haid, perempuan tidak diperbolehkan untuk sholat.

Senada dengan hal itu melalui akun tiktok albunny, Habib Usman Bin Yahya juga menerangkan banyak yang salah kaprah bahwa kutek halal bisa digunakan untuk sholat padahal kutek tersebut bahannya saja yang halal namun masih menghalangi air wudhu menembus sehingga wudhu tidak sah maka sholat jadi tidak sah.

Menurutnya kutek tidak diperbolehkan dipakai kecuali dalam keadaan haid atau nifas karena ketika pakai kutek sholat menjadi tidak sah.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button