Sepi Peminat, KPU Pastikan Tidak Ada Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau Dari Jalur Perseorangan
Arahberita.co.id, Lubuklinggau — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau sudah menutup pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau periode 2024-2029 dari Jalur Perseorangan pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.
Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Lubuklinggau, Andre Affandi, menjelaskan, pembukaan pendaftaran telah dilakukan sejak tanggal 8 Mei 2024.
“Sepi, tidak ada yang mendaftar Calon Wali Kota dari Jalur Perorangan atau Independen.” katanya saat diwawancara oleh wartawan pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024.
Ketika ditanya mengenai penyebab dari sepinya Bakal Calon Wali Kota Palembang dari Jalur Perseorangan, dirinya tidak mau menjawab, karena bukan ranah KPU. Sebab, pihaknya hanya menjalankan tahapan Pemilu, dan memberikan ruang kepada masyarakat yang ingin maju di Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Lubuklinggau.
“Syarat-syaratnya ini kan sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Itu calon-calon sudah memahami peraturannya. Terlepas kenapa tidak menggunakan jalur perseorangan, kembali ke calon masing-masing.” ujarnya.
Kata Andre Affandi, syaratnya sama seperti dengan tahun yang kemarin dan tidak ada perubahan untuk syaratnya. Selain itu juga, terkait dukungan, sudah dikeluarkan aturan-aturan dalam Undang-undang.
“Malahan sekarang ini lebih ringan. Kalau dulu pakai materai untuk syarat dukungan. Ini tidak pakai materai, soalnya lebih muda untuk tahun ini.” terangnya.
Selain itu, KPU Kota Lubuklinggau dalam waktu dekat juga akan melakukan pelantikan PPK terpilih. Dimana tanggal 14-15 Mei ini, akan diumumkan calon terpilih anggota PPK.
“Tanggal 16 Mei 2024 ini, pelantikan PPK. Tanggal 14 dan 15 ini, KPU mengumumkan calon terpilih anggota PPK.” tutupnya. (mil)