Uncategorized

Rebut Lahan Parkir Satu Orang Tewas, Sempat Dilarikan Ke RS

Arahberita.co.id– Lubuklinggau,Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan satu orang pelaku penusukan yang mengakibatkan satu orang meninggal.

sebut saja namanya dua saudara pekerjaan juru parkir Lit dan Lin alamat terminal atas kelurahan mesat jaya dan korban bernama karel (37) pekerjaan juru parkir tinggal di jalan garuda hitam kelurahan pasar permiri.

Korban cekcok dengan karel masalah lahan parkir diterminal atas kelurahan mesat jaya.

Kapolres AKBP Indra Arya Yudha didampingi Kasat Reskrim AKP Hendrawan menyampaikan untuk kronologis kejadiannya sekira jam 14.30 kemarin 21 Maret 2024 ada perselisihan antara korban HK dengan pelaku H alias L ini perselisihan berkaitan dengan masalah lahan parkir di terminal.

Namun perselisihan ini ternyata menyebabkan orang lain mengalami luka jadi pelaku membawa senjata tajam, senjata tajam ini ditusukkan di dada korban sehingga korban mengalami permukaan yang cukup serius dan pada pukul 00.00 tadi dini hari yang bersangkutan meninggal dunia.

“Kami dari jajaran Polres Kota Lubuklinggau mengucapkan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan sekaligus juga menghimbau kepada keluarga korban untuk mempercayakan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Kota Lubuklinggau”

Yakinlah dan percayalah bahwa Polres Kota Lubuklinggau akan memberikan penerapan hukum sesuai dengan pasal yang dipersangkakan akibat dari perbuatan tersangka tadi.

“Tadi saya sampaikan pasal yang diterapkan adalah Pasal 351 ayat 3 KUHP”

Motif pembunuhannya sendiri tadi saya bi bersangkutan berebut lahan parkir di situ mereka merasa menguasai menguasai titik-titik tertentu salah satu pihak tidak menerima salah satu pihak berkeras bahwa itu adalah tempatnya oleh karena itulah terjadi tindak pidana.

Untuk pelakunya ada dua orang satu orang sudah berhasil kita amankan dan satu lagi masih dalam pemgejaran saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh pihak penyidik dan penyidik pembantu.

“Kami dapatkan Informasi pelaku merupakan dua saudara karena itu kami meminta apabila teman-teman media ada mendengar atau mendapatkan informasi Tolong berikan kepada kami sementara anggota kami juga terus bekerja di luar untuk mencari keberadaan pelaku”

Jadi 351 ayat 3 Jo 170 karena dilakukan oleh dua orang secara langsung, eksekusi soalnya jadi ditusuk bagian dada oleh pelaku sehingga ketika serius pendarahannya mungkin cukup dalam hingga akhirnya meninggal dunia.

perlukaan dialami korban tidak hanya di satu titik ada di beberapa titik tapi yang menyebabkan korban meninggal dunia ada salah satu organ vital yaitu paru-paru korban tertusuk.tutup Indra sapaan akrabnya. (Mil/Mif)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button