Pengunjung di Lapas/Rutan/LPKA Sumsel Capai 50.000 Orang
Arahberita.co.id — Sebanyak 50.000 lebih pengunjung antusias bertemu keluarga mereka yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang tersebar di wilayah Sumatera Selatan.
“Angka tersebut hasil dari perhitungan pengunjung di hari pertama sampai hari keempat lebaran, 13 April kemarin. Kunjungan per hari jumlahnya cenderung stabil. Jadi kalau ditotal, lebih kurang 50.000 pengunjung yang datang dari Rabu s.d. Sabtu ini,” jelas Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya.
Kakanwil Ilham memaparkan, pengunjung terbanyak berasal dari Lapas Kelas IIB Muara Enim, yakni lebih kurang 1.660 orang per harinya, dengan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dikunjungi 325 WBP dari total 1.145 WBP yang ada di lapas tersebut.
“Adapun jumlah pengunjung terendah berasal dari Lapas Kelas III Pagaralam yang menyumbang angka lebih kurang 115 pengunjung per harinya, dengan jumlah WBP yang dikunjungi 41 WBP dari total 176 WBP yang ada di lapas tersbut,” paparnya.
Pelaksanaan layanan kunjungan lebaran dilaksanakan selama 4 hari, dari tanggal 10 s.d. 13 April 2024, pukul 07.30 hingga 15.00 WIB. “Hasil rekap kunjungan di 20 Lapas/Rutan/LPKA se-Sumsel, hari pertama sebanyak 12.672 pengunjung, hari kedua 14.861 pengunjung, hari ketiga 11.232 dan hari terakhir ada 12.654 pengunjung. Lebih kurang 50.000 pengunjung yang datang menemui 15.785 WBP se-Sumatera Selatan,” lanjutnya.
Melihat lonjakan jumlah pengunjung yang melebihi dari hari biasa, Mantan Kepala Lapas Merah Mata Palembang tersebut menyambut antusiasme para keluarga yang ingin merayakan lebaran bersama WBP.
“Namun, demi menjaga keamanan dan ketertiban, kami melakukan proses registrasi dan pemeriksaan yang lebih ketat agar yang masuk ke dalam Lapas adalah orang yang terdaftar secara resmi dan tidak membawa barang-barang terlarang atau berbahaya,” tegasnya.
“Kami berharap keluarga yang berkunjung dapat menjadi motivasi bagi WBP agar menjalani rehabilitasi dan reintegrasi sosial ketika kembali ke masyarakat,” tutup Ilham. (*)