PEMERINTAHAN

Optimalkan Pengawasan WNA, Imigrasi Palembang Berdayakan Timpora

Arahberita.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang memberdayakan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di enam wilayah kerjanya dalam wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).

“Warga negara asing perlu dilakukan pengawasan ketat agar tidak melakukan pelanggaran UU Keimigrasian, seperti izin tinggal tidak sesuai ketentuan dan melebihi batas waktu izin tinggal (overstay),” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan di Palembang.

Dia menjelaskan untuk melakukan pengawasan WNA di provinsi yang cukup luas ini diperlukan dukungan semua pihak dan masyarakat, karena personel bidang pengawasan dan penindakan keimigrasian jumlahnya terbatas.

Untuk itu, Timpora yang beranggotakan aparat pemerintah daerah dan penegak hukum ini ada di setiap kabupaten dan kota, sehingga perlu diberdayakan.

“Untuk melakukan pemberdayaan itu, kami melakukan koordinasi secara intensif dengan Timpora di enam daerah, yakni Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin.

Dengan koordinasi intensif, petugas Kantor Imigrasi Palembang bersama anggota Timpora di wilayah kerja enam kabupaten/kota bisa menutup celah masuknya WNA yang tidak sesuai aturan atau ilegal.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel melalui Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Filianto Akbar mengatakan kedatangan orang asing ke daerah harus memberikan manfaat atau nilai lebih bagi perekonomian.

Oleh karena itu, kedatangan WNA untuk berwisata atau bekerja memerlukan pengawasan secara ketat guna memastikan sesuai dengan aturan.

Keberadaan WNA perlu mendapatkan perhatian, terutama terkait risiko-risiko atau kerawanan yang diakibatkan dapat mengancam stabilitas keamanan daerah.

“Kedatangan WNA terutama untuk berwisata dan berinvestasi memang diperlukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan membangun daerah, namun dampak negatifnya juga perlu diwaspadai dengan pengawasan yang terukur, serta tidak berlebihan yang dapat mengakibatkan ketidaknyamanan mereka ,” ujar Filianto.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button