Arahberita.co.id — Polres Kota Lubuklinggau membenarkan bahwa pelaku penembakan dan penganiayaan terhadap dua orang Debt Collector yang terjadi di salah satu mall di kota Palembang pada hari Sabtu tanggal 23 Maret 2024, memang benar personilnya.
Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, menyampaikan bahwa Aiptu FN berdinas di satuan Samapta Polres Kota Lubuklinggau. Saat ini, kasusnya yang terjadi di wilayah hukum Kota Palembang, sudah ditangani oleh Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel).
“Dapat kami sampaikan bahwa pihak Polres Kota Lubuklinggau kooperatif dan bekerja sama dengan Direktorat Reskrimum Polda Sumsel. Ini dibuktikan dengan semalam kita berkomunikasi, memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri ke Mapolda Sumsel. Kami sudah bertemu dengan Aiptu FN di suatu tempat di Desa Petunang, Kabupaten Musi Rawas.” ujar Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha.
AKBP Indra Arya Yudha menjelaskan, pihaknya sudah membawa yang bersangkutan ke Mapolda Sumsel dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reskrimum Polda Sumsel.
“Untuk kondisi Aiptu FN sendiri, yang bersangkutan dalam keadaan sehat walafiat dan juga dalam keadaan normal, serta sangat menyadari apa yang diperbuatnya dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.” tuturnya.
Dirinya pun menuturkan bahwa menyerahkan semuanya ke Direskrimum untuk melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. “Berkaitan dengan tujuan Aiptu FN ke Palembang, apakah bersifat pribadi, tapi kalau untuk kedinasan, tidak ada. Untuk Aiptu FN, tidak dibekali dengan senjata dinas, tidak dibekali dengan senjata organik.” tegas AKBP Indra Arya Yudha. (mil)