Musrenbang Tahun 2024 dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025
Arahberita.co.id — Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Ir. SA. Supriono membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumsel.
Kegiatan Musrenbang tersebut dilaksanakan di Hotel Novotel Palembang yang dihadiri dan diikuti oleh Para Bupati / Walikota Se Sumsel, Para Ketua DPRD Kabupaten/Kota Se Sumsel, Para Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota Se Sumsel dan Para Kepala OPD Prov. Sumsel.
Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut ialah Pertama mendukung terwujudnya tujuan dan sasaran daerah pada Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Sumsel Tahun 2024-2026, Kedua Menyediakan suatu acuan resmi bagi seluruh pihak yang akan memerlukan panduan dalam rangka keselarasan dan keberlanjutan perencanaan pembangunan di Sumatera Selatan, Ketiga Mengidentifikasi permasalahan dan isu-isu pembangunan serta kebijakan perencanaan pembangunan daerah sehingga dapat berorientasi pada pencapaian kinerja yang didasari oleh analisis data yang terkini dan akurat, dan Keempat melakukan analisis kebijakan perencanaan pembangunan daerah untuk dapat merumuskan arah kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah yang menjamin tercapainya pemanfaatan potensi daerah secara optimal.
Hal tersebut diungkap oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Prov. Sumsel Regina Ariyanti, ST dalam sambutannya.
“Seluruh kebijakan dan program yang tercantum dalam RKPD Tahun 2025 selanjutnya akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah melalui penyusunan Renja Perangkat Daerah dan RKA Perangkat Daerah dengan menerapkan sistem perencanaan dan penganggaran yang terpadu, berbasis kinerja dan menerapkan prinsip – prinsip efisiensi, efektivitas, transparan, akuntabilitas dan partisipasi”, ucap Regina.
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Ir. S.A Supriono, Mewakili PJ Gubernur Sumsel menyampaikan bahwa keberhasilan kinerja pembangunan Sumatera Selatan tahun 2023 dapat menjadi bahan refleksi dan dasar dalam perancangan berbagai program dan kebijakan di tahun 2025.
“Melihat capaian kinerja dan keberhasilan pembangunan Sumatera Selatan pada tahun sebelumnya. Ini dapat menjadi bahan refleksi dalam menyusun berbagai program dan kebijakan ditahun mendatang serta menyelaraskan dengan isu strategis nasional ditahun 2025”, ucap Sekda dalam memberikan arahan.
Ia juga menyampaikan bahwa Tema Pembangunan Sumatera Selatan di tahun 2025 adalah “Penguatan Daya Saing Daerah Menuju Sumatera Selatan yang Unggul dan Terdepan” dengan 4 (empat) Prioritas Daerah diantaranya : Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat; Meningkatkan Infrastruktur dan Ekonomi Kerakyatan; Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Bencana; dan Meningkatkan Reformasi Birokrasi dan Trantibum.
Selain membuka kegiatan Musrenbang, Ir. SA Supriono juga menyerahkan Penghargaan Pembangunan Daerah Kab/Kota Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang berhasil menerima nilai tertinggi.
Adapun Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan diantaranya; Pada Tingkat Kabupaten dimenangkan oleh Kabupaten Muara Enim (Peringkat Pertama), Kabupaten Musi Banyuasin (Peringkat Kedua) dan Kabupaten OKU Timur (Peringkat Ketiga); dan Pada tingkat Kota, Kota Palembang (Peringkat Pertama), Kota Lubuklinggau (Peringkat Kedua), dan Kota Pagar Alam (Peringkat Ketiga).
Selanjutnya Sekda Prov. Sumsel dan Para Pejabat Pendamping menandatangani Berita Acara Musrenbang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Selatan.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut sebagai pemateri atau narasumber diantaranya Kepala BPSDM Kemendagri Dr. Sugeng Hariyono, M.Pd, Koordinator Kelembagaan dan Pembinaan Simpul Jaringan Badan Informasi Geospasial, Aris Haryanto, S.Kom., M.T, Staff Ahli Bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan Bappenas RI, Dr. Rd Siliwanti, MPIA, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Kamaruddin, Ak., M.Sc. (*)