Modus Cegat Pengendara Saat Larut Malam, Begal di Ogan Ilir Diringkus Polisi
Arahberita.co.id — Dua orang pemuda tersangka begal diringkus tim gabungan Unit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu.
Keduanya yakni Satrio (20 tahun) dan Leo (26 tahun) dilaporkan membegal seorang remaja di wilayah Payaraman, Ogan Ilir, pada pertengahan Maret lalu.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna menyebut aksi kedua tersangka dengan menggunakan senjata tajam.
“Tersangka dua orang sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Batu,” kata Sondi didampingi Kanit Reskrim Ipda Marzuki, Senin (25/3/2024).
Dijelaskan Sondi, korban pembegalan berusia 16 tahun diadang tiga pelaku termasuk dua tersangka, di jalan lintas Seri Kembang-Payaraman pada malam hari.
Tiga pelaku lalu memepet sepeda motor korban dan mengancam menggunakan parang serta pisau.
“Jadi para pelaku yang berboncengan sepeda motor itu menghentikan paksa kendaraan motor korban,” jelas Sondi.
Korban yang ketakutan terpaksa menyerahkan handphone miliknya kepada para tersangka yang kabur ke arah Payaraman.
Polsek Tanjung Batu dibantu Satreskrim Polres Ogan Ilir dalam memburu para tersangka.
“Dua dari tiga begal dibekuk di wilayah Kecamatan Payaraman. Satu pelaku lagi masih buron, namun kami sudah tahu identitasnya,” ungkap Sondi.
Selain mengamankan dua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor para pelaku
Barang bukti lainnya yakni sebilah parang untuk mengancam korban dan handphone curian.
Selain perburuan terhadap satu pelaku buron, polisi mengimbau masyarakat untuk ekstra hati-hati dengan tidak berkendara di tempat dan jam rawan tindak kejahatan.
“Dan untuk dua tersangka tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sondi. (*)