Melalui Pemeriksaan Poligraf, Polisi Ungkap 2 Kebohongan Yudha Arfandi Pelaku Pembunuhan Dante
Arahberita.co.id — Kasus pembunuhan yang menewaskan Dante anak Tamara Tyasmara mengungkap fakta baru.
Dalam hal ini kasus kematian Dante telah memasuki tahap penyidikan.
Bahkan polisi telah menetapkan Yudha Arfandi alias YA sebagai tersangka atas kasus ini.
Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan dua kebohongan yang dilakukan Yudha Arfandi dalam pemeriksaan poligraf (uji kebohongan).
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi juga menemukan fakta baru salah satunya jika Yudha Arfandi sempat melakukan kekerasan fisik kepada Tamara Tyasmara.
Meski mendapatkan fakta baru, polisi hingga kini masih terus mendalami hal tersebut.
Sebelum nantinya mengambil langkah selanjutnya dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Dante anak Tamara Tyasmara.
“Sedang kami konfirmasi kepada Kasubdit jadi pertanyaan yang disampaikan kepada subjek merupakan kewenangan ahli sehingga yang kami sampaikan hasil pemeriksaannya,” ujar Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Lanjutnya jika bukti-bukti yang didapatkan pihaknya akan dibawa ke persidangan jika kasus pembunuhan Dante naik P21 dan telah dilimpahkan ke Pengadilan.
“Penyidik mengumpulkan fakta bukti dijadikan satu menjadi berkas, itu nanti akan dibawa ke persidangan melalui proses penilaian dan penelitian JPU, merupakan rangkaian penyidikan berbaris ilmiah bekerjasama dengan beberapa ahli,” lanjutnya.