NASIONAL

Lansia Tak Perlu Khawatir, Haji Ramah Lansia Telah Diusung Berikan Pendampingan Hingga Kursi Bisnis Pesawat

Arahberita.co.id — Melaksanakan ibadah Haji termasuk ke dalam rukun islam yang kelima.

Dimana dianjurkan bagi umat muslim yang mampu, namun banyak umat Islam lansia dari Indonesia yang naik haji memiliki kekhawatiran.

Kini tak perlu khawatir,dilansir dari laman Kemenag RI, Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Data Kemenag mencatat, tahun ini ada sekitar 45.678 jemaah dengan usia 65 tahun ke atas (21,41%).

Layanan Haji Ramah Lansia dan disabilitas menjadi concern Menag Yaqut Cholil Qoumas. Sejumlah ikhtiar dilakukan, termasuk menempatkan mereka pada kursi prioritas (bisnis) saat dalam penerbangan, baik menuju ke Tanah Suci atau nanti ketika balik ke Tanah Air. Upaya lainnya adalah membuka kuota pendamping jemaah lansia.

“Kita alokasikan secara khusus kuota pendamping jemaah lansia. Ini bagian upaya Kemenag wujudkan Haji Ramah Lansia,” terang Jubir Kemenag Anna Hasbie di Jakarta, Senin (13/5/2024).

Menurut Anna, berdasarkan evaluasi penyelenggaraan haji 2023, ada sejumlah kebutuhan layanan lansia yang tidak bisa secara optimal bisa diakses petugas. Untuk itu, keberadaan pendamping yang umumnya adalah keluarga menjadi penting.

“Ada kebutuhan layanan di kamar mandi yang mungkin lebih pas jika keluarga yang mendampingi lansia. Sampai detil ini perhatian Gus Men agar jemaah nyaman beribadah,” sebut Anna.

Upaya yang lain adalah merilis senam haji dengan gerakan yang juga ramah lansia. Tujuannya, agar bisa dipraktikkan lansia dalam menjaga kebugaran dan kesehatan mereka.

“Gerakan senam dirumuskan para pakar pada bidangnya termasuk dengan memperhatikan kondisi lansia. Gerakan ini bisa dilakukan saat di pesawat atau di hotel jemaah,” sebut Anna.

Sebagai ikhtiar, lanjut Anna, Kemenag juga menginisiasi sejumlah program ramah lansia sejak dalam negeri, misalnya: bimbingan manasik dengan mengedapkan rukhshah (keringanan), seremoni yang singkat (maksimal 30 menit dan 2 sambutan), layanan prioritas di asrama haji dalam bentuk makan dengan menu khusus dan penempatan kamar di lantai bawah.

Perhatian terhadap lansia bahkan sampai penempatan kursi di pesawat. Menurut Anna, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) secara menerbitkan edaran No 2 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pengkloteran dan Penyusunan Pramanifes.

Edaran ini ditujukan kepada Kepala Bidang PHU se-Indonesia, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota se-Indonesia, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi, dan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi.

“Edaran disusun dengan tujuan memberikan prioritas layanan kepada jemaah haji lanjut usia,” sebut Anna.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button