Lahat Miliki Penangkar Bibit
Arahberita.co.id – Sejak dua tahun terakhir, tepatnya sejak tahun 2022 lalu, petani sawit di Kabupaten Lahat tak lagi pusing mencari bibit sawit unggul berkualitas. Pasalnya, di Kabupaten Lahat sudah ada penangkar bibit sawit resmi yang telah kantongi izin pemerintah. Yakni, penangkar bibit “Ngundi Rahayu” yang berlokasi di SP 6, Kelurahan Sari Bungamas, Kecamatan Lahat.
Terbentuknya penangkaran bibit sawit ini, tak lepas dari upaya tangan dingin Vivi Angraeni SSTP MSi, selaku Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat. Hal itu berawal ketika Vivi Angraeni melihat, banyak sawit milik pekebun rakyat tidak berbuah maksimal, padahal pemberian pupuk sudah optimal. Hal itu rupanya dikarenakan, pemilihan bibit yang asal-asalan.
“Ya hanya ada satu-satunya penangkar bibit sawit di Lahat, yakni penangkar Ngundi Rahayu. Tujuan dibentuk, agar petani sawit dapat meningkatkan produksi dan mutu kualitas buah. Sehingga pendapatan petani meningkat, perekonomian di Lahat juga meningkat,” ujar Vivi Angraeni, Selasa (14/5/2024).
Selain mempermudah petani mendapatkan bibit sawit unggul dan berkualitas, penangkaran bibit ini juga jadi solusi untuk menutup ruang bagi pelaku penangkar bibit ilegal, yang hasilnya kerap buat petani sawit merugi. Karena dengan bibit berkualitas, sawit yang ditanam akan berbuah maksimal.
“Bibit yang kita jual ini berjenis Sriwijaya. Penangkaran ini kerjasama saya dengan sejumlah kelompok tani. Benihnya didapat langsung dari balai benih di Palembang,” ujar Sugiono, Ketua Tim Kelompok Tani Penangkaran Ngundi Rahayu.
Sugiono menjelaskan, bibit yang pihaknya jual, berasal dari benih yang dirawat dan dikontrol secara serius oleh pihaknya. Bibit ya g terlihat tidak produktif, seperti kerdil, daun kuncup dan daun tebal mengeriting pihak sortir untuk tidak dijual. Dengan usia yang tersedia mulai dari kecambah dibawah tiga bulan atau premium nursery, dan usia 12-16 bulan.
“Sepanjang 2 tahun terakhir ini, sudah hampir sekitar 26 ribu bibit yang sudah kita jual. Kita baru mampu melayani seputar Kabupaten Lahat, ada juga dari Tanjung Enim yang sudah membeli bibit kita. Untuk penjualan lebih besar, kita masih terkendala lahan penangkaran,” jelasnya.
Disisi lain, Rochmad, petani sawit di SP 6 menceritakan, dirinya sempat menyesal sudah membeli bibit sawit di penangkaran ilegal. Saat itu ia membeli 350 bibit sawit untuk lahan seluas 3 hektar. Setelah ditanam, 40 batang ternyata tidak berbuah. Sedangkan sisa batang lainnya berbuah tidak maksimal.
“Jika pakai bibit Sriwijaya, untuk usual 10 tahun, dalam 1 hektar bisa menghasilkan 33 ton tanda buah segar. Dalam satu batang usia 7-8 tahun, bisa seberat 10-15 kilogram. Sedangkan yang saya tanam saat ini, hasilnya jauh dibawah itu,” ucapnya. (Heru)