Konsisten Menyelenggarakan Sidang Isbat, Kemenag RI Diapresiasi
Arahberita.co.id — Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah jatuh pada 10 April 2024. Penetapan ini diperoleh melalui mekanisme sidang isbat yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta.
Sidang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan diikuti oleh Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI Asrorun Ni’am Sholeh, Imam Besar Masjid Istiqlal Prof KH Nasaruddin Umar, perwakilan NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya, perwakilan dari BMKG, Badan Geospasial, Planetarium, BRIN, akademisi PTKIN, dan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengapresiasi Kementerian Agama yang secara konsisten menyelenggarakan Sidang Isbat. Menurutnya, Sidang Isbat merupakan tradisi luhur dan wujud nyata dalam menjaga persatuan dan kesatuan umat Islam di Indonesia di tengah keragaman penentuan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.
“Kementerian Agama telah menunjukkan perannya sebagai lokomotif toleransi, memastikan bahwa perbedaan ini tidak menjadi sumber perpecahan. Upaya ini patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi kita semua,” ungkap Ashabul Kahfi, Selasa (9/4/2024).
“Dalam penentuan hari raya kita mengenal berbagai metode seperti hisab, rukyat, ataupun imkanurrukyat. Masing-masing metode memiliki landasan yang kuat dan dipilih berdasarkan berbagai macam interpretasi yang beragam. Hal ini menunjukkan kekayaan tradisi, sekaligus tantangan dalam mengelolanya,” jelasnya.
Ashabul Kahfi pun turut bersyukur karena tahun 2024 ini Idul Fitri dapat dilaksanakan secara bersama-sama di seluruh Indonesia. “Momen ini akan semakin mengokohkan kebersamaan kita dalam membangun kehidupan yang harmonis baik dalam beragama, berbangsa, dan bernegara,” tutup Ashabul Kahfi.
Sumber : Kemneg RI