Uncategorized

Kapolsek BTS Ulu Cecar, Memantau Langsung Kondisi Jembatan Pipa Dari Mura Ke Pali

Arahberita.co.id, Musi Rawas– Polsek BTS Ulu Cecar Resort Kabupaten Musi Rawas memantau serta membenarkan jembatan pipa menuju jalan PALI.

Jembatan pipa ini merupakan jalan alternatif dari Kab. Musi Rawas menuju Kab. Pali ke arah Kota Palembang melalui simpang semambang kearah BTS Ulu Cecar.

Untuk memastikan kondisi keamanan jembatan penghubung Mura menuju Pali tersebut, Pihak Polsek BTS Ulu senantiasa berkala melakukan pengecekan kondisi jembatan.

Hal ini disampaikan Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek BTS Ulu IPTU Jemmy Amin Gumayel Selasa (19/03/2024) bahwa ada 2 Jembatan penghubung yang harus menjadi perhatian khusus apabila kita akan melalui jalur Kabupaten Musi Rawas menuju Kabupaten Pali yaitu Jembatan Sungai Keruh dan Jembatan Sungai Teras.

“Jembatannya masih berbahan dasar menggunakan pipa besi pertamina, kemaren sempat rusak, namun saat ini sudah kami mintakan untuk perbaikan, untuk beban maksimal jembatan 5 Ton, namun yang menjadi kerawanan karena besi berbentuk pipa bulat, maka rawan ban tergelincir, apalagi jika las pengunci pipa ke pipa sudah lepas, makanya kami lakukan terus pengecekan berkala” jelas Kapolsek Jemmy

Dilanjutkan Kapolsek, “Sejauh ini belum ada korban jiwa akibat kecelakaan di jembatan, namun kalau ban kendaraan yang anjlok masuk jembatan, sudah sering. Sebenarnya jarak dari Lubuk Linggau menuju Pali ini kurang lebih 310 Km, kalau kita lewat sekayu hampir sama kurang lebih 320 Km, namun kalau lewat Pali nanti kita bisa melalui Tol Prabumulih ke arah Palembang, sehingga lebih cepat dan tidak macet” ujarnya

Kemudian Kapolsek menghimbau agar calon pengguna jalan lebih berhati-hati apabila akan melintasi jembatan di BTS Ulu, “karena belum ada pengamanan jembatan, belum ada rambu permanen hanya ada spanduk peringatan, belum ada penerangan jalan di malam hari, takutnya ngantuk, malah terjatuh ke sungai, karena keselamatan adalah yang utama” pungkas Kapolsek Cecar (mil/mif)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button