Gudang BBM Illegal di Gelumbang dan Lembak Dibongkar Polres Muara Enim
Arahberita.co.id – Lima gudang BBM Illegal di Gelumbang dan Lembak dibongkar Polres Muara Enim. Pembongkaran tempat penampungan BBM Illegal tersebut di pimpin langsung Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sumsel KOMPOL Indra Prameswara.
Tim tersebut didampingi oleh beberapa pihak, seperti Kabagops Polres Muara Enim, Pomdam II Sriwijaya, Koramil Gelumbang, Kasat Reskrim, Sat Pol PP, Kades yang di daerahnya ada gudang BBM serta personil Polres Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra mengungkapkan sesuai keputusan rapat bersama dan adanya komitmen Kapolda Irjen Sumatera Selatan dengan Pangdam II Sriwijaya dalam menindak tegas penyalahgunaan BBM Illegal inni.
“Kita melaksanakan penertiban ini sesuai keputusan rapat bersama dan adanya komitmen Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo dengan Pangdam II sriwijaya Mayjen TNI Naudi Nurdika dalam menindak tegas penyalahgunaan untuk menindak tegas dan secara hukum terhadap kegiatan illegal drilling dan illegal refinery di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel,”ungkap Kapolres, Sabtu (18/5/2024) dalam keterangan persnya.
Kemudian, ditambahkan Kabag OPS Polres Muara Enim Kompol Toni Arman, sebelum pelaksanaan pihaknya melakukan cek kekuatan pada apel persiapan, dilanjutkan pengecekan dan pembongkaran gudang BBM Illegal tersebut.
“Kita menyambangi dan membongkar gudang BBM Illegal milik Hadi alias Cik. Dimana pelaku usaha tersebut hanya menggunakan 1 drum dan 1 corong, dimana jenis BBM yang dioplos adalah solar. Dan kemudian melakukan pengecekan dan pembongkaran gudang BBM Illegal milik Saudara Sakti Perangin Angin di wilayah yang sama dan jenis BBM yang dioplos juga sama yaitu solar. Namun, pada tempat ini tidak ditemukan kegiatan penampungan BBM Illegal,”terangnya.
Lebih lanjut, Kabag Ops mengatakan pihaknya melakukan pembongkaran juga di tiga tempat lainnya.
“Kami juga menuju gudang BBM Illegal milik Saudara Heri dan Ema yang juga kita lakukan pembongkaran dimana Sama halnya dengan sebelumnya, jenis BBM yang dioplos adalah solar dan tidak ditemukan kegiatan di kedua lokasi tersebut. Namun, berhasil menemukan botol air mineral ukuran 1,5 ml yang berisikan BBM jenis solar di gudang milik Sdr. Heri. Sedangkan di gudang milik Sdr. Ema, tim berhasil menyita beberapa barang bukti seperti tedmon, drum, tangki petak, selang dan derigen warna biru. Dan terakhir, tim melakukan pengecekan dan pembongkaran gudang BBM Illegal milik Sdr. Alvin di belakang eks rumah makan T 2002. Ada 4 buah tedmon putih dan 3 buah tangki petak ukuran 20 Ton yang berhasil disita,”bebernya.
Terakhir, Kabag Ops mengungkapkan ada sebanyak 5 gudang BBM Illegal yang dilakukan pembongkaran oleh Polres Muara Enim bersama tim dan dari kegiatan tersebut tidak ditemukan kegiatan operasional penampungan dan pengoplosan BBM Illegal di dalam 5 gudang tersebut.
“Dengan adanya kegiatan pembongkaran ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha BBM Illegal dan juga memberikan rasa aman kepada masyarakat. Semua pihak harus bersama-sama mendukung dan bekerja untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar, terutama dalam hal BBM yang bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,”pungkasnya. (*)