DPRD Provinsi Sumatera Selatan Setujui LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023
Arahberita.co.id, Palembang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2023.
Persetujuan itu disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Sumsel dengan agenda Rekomendasi DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jalan POM IX, Palembang, hari Senin tanggal 22 April 2024.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, R.A. Anita Noeringhati, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel, Kartika Sandra Desi. Turut hadir Penjabat (Pj.) Gubernur Sumsel, Agus Fatoni.
Agus Fatoni mengapresiasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumsel atas beberapa rekomendasi yang telah disampaikan sebelumnya. “Ini merupakan suatu bentuk perwujudan dari pelaksanaan dan fungsi pengawasan serta pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD Sumsel.” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel, R.A. Anita Noeringhati, mengatakan, atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel, mengharapkan apa yang telah direkomendasikan oleh DPRD Sumsel akan menjadi perhatian Pj. Gubernur Sumsel beserta jajarannya untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa tugas lembaga dewan yang terhormat ini tidak mungkin rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2023 dapat terlaksana dengan baik tanpa bantuan dan kerja sama serta saling pengertian dari seluruh jajaran yang terkait. Oleh karena itu, melalui forum yang terhormat ini, atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Sumsel, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak atas dukungan, kerja sama yang telah diberikan, semoga apa yang telah kita kerjakan ini akan mendapat ridho dari Allah SWT.” ujarnya.
Di akhir rapat, dilakukan penandatangan Keputusan Bersama antara Pj. Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, dan Ketua DPRD Sumsel, R.A. Anita Noeringhati.
Sebelumnya, Ahmad Firdaus Ishak menyampaikan sejumlah rekomendasi atas LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023. Yakni, DPRD Sumsel merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk kelancaran proses pemeriksaan atau audit tahunan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, diharapkan agar tetap dilakukan koordinasi internal pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan tepat waktu.
Selain itu, Meminta Gubernur Sumsel memenuhi kembali kebutuhan kuota tenaga penyuluh pertanian kabupaten atau kota yang berkurang dikarenakan pensiun, mengundurkan diri atau berhenti dan hal lainnya. Meminta dukungan Gubernur Sumsel agar merevitalisasi keberadaan Balai Pelatihan Penyuluh Pertanian Martapura di Kabupaten OKU Timur (OKUT).
“Pada tahun 2023 realisasi penyaluran pupuk subsidi di Sumatera Selatan masih mengalami kekurangan sekitar 50% dari kuota, sehingga diperlukan peningkatan pengawasan dalam penyaluran pupuk bersubsidi ke masyarakat oleh OPD terkait.” ujar Ahmad Firdaus Ishak.
Di bidang pembangunan, DPRD Sumsel memberikan rekomendasi kepada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) agar memprioritaskan penyusunan anggaran tahun ke depan untuk memperbaiki jalan provinsi yang rusak, banyak berlubang, sehingga banyak terjadi kecelakaan dan kemacetan.
Dan terakhir untuk Bidang Kesejahteraan Rakyat, DPRD Sumsel mengapresiasi Pemprov Sumsel atas pelaksanaan program jaminan kesehatan yang sudah berjalan baik, hal ini ditandai dari 17 kabupaten atau kota di Sumsel dan 14 diantaranya sudah Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan kepesertaan per April tahun 2024 mencapai 97,84% dan keaktifan peserta 79,57%.
“Diharapkan Pemprov Sumsel bisa terus mempertahankan dan meningkatkan UHC di tahun yang akan datang mengingat masih banyak masyarakat yang membutuhkan program ini karena keterbatasan keuangan di daerah masing-masing.” ujar Ahmad Firdaus Ishak yang berasal dari Partai Persatuan Indonesia itu. (adv)