DJPB Sumsel dan Kemenkumham Bekolaborasi Bina UMKM di Sumsel
Arahberita.co.id — Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya didampingi Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sumsel Rahmi Widhiyanti, melaksanakan kegiatan kunjungan dan audiensi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sumatera Selatan, pertemuan tersebut terjadi belum lama ini bertempat di ruang Kakanwil DJPB Sumsel.
Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya beserta rombongan disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJPB Sumsel Rahmadi Murwanto didiamping Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Praptono Djunedi, dan Kepala Seksi PPA I-C Asep Darna.
Kakanwil Ilham mengungkapkan bahwa selain melakukan kunjungan dalam rangka silaturahim, dalam pertemuan tersebut dibicarakan terkait penguatan pelaksanaan anggaran di satuan-satuan kerja lingkup Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Selain itu dibahas juga terkait kerja sama pembinaan UMKM di Sumsel, khususnya terkait dengan Kekayaan Intelektual di Sumsel yang banyak dikelola oleh UMKM dan diperlukan penetapan hukum/setifikasi atas kekayaan intelektual tersebut.
Sementara itu, Kakanwil DJPb didampingi oleh Kepala Bidang PPA I dan jajaran, menyambut baik kunjungan dan kerjasama tersebut seiring dengan tusi pembinaan Kanwil DJPb kepada desa-desa melalui BUMDes yang banyak bersentuhan juga dengan UMKM di masyarakat pedesaan.
“Kolaborasi ini juga dapat diperkuat dengan mendorong BUMDes yg belum berbadan hukum melalui Kerjasama dengan Kanwil Kum Ham”, katanya.
Salah satu peran InTress DJPB di Sumatera Selatan sebagai pengawal pelaksanaan APBN di daerah, terus dilaksanakan dengan menjalin sinergi dan kolaborasi lintas pihak.
Untuk semakin memperkuat kolaborasi, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumsel juga menyampaikan banyak potensi-potensi Kekayaan Intelektual Daerah yang bisa digali melalui tusi Kanwil DJPb di regional Sumatera Selatan.
Turut hadir pada pertemuan itu, Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Sumsel Tri Purnomo, dan Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan BMN Benni Risky. (*)