Dituding Lakukan Penggelapan Uang Ratusan Juta, Aditya Zoni Tegaskan Hal Ini
Arahberita.co.id — Nama selebriti Aditya Zoni baru-baru ini membuat ramai jagat maya lantaran dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Aditya Zoni yang merupakan adik dari Ammar Zoni dilaporkan atas kasus dugaan penipuan atau penggelapan uang sebesar Rp 500 juta.
Pelaporan tersebut dilaporkan oleh seseorang bernama Christopher Anggasastra ke Polda Metro Jaya.
Diketahui, laporan terkait kasus tersebut telah didaftarkan oleh Christopher Anggasastra pada 26 Januari 2024 di Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor LP/B/498/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Menanggapi hal itu Aditya Zoni secara tegas membantah segala tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Ia mengaku siap dan tak takut sama sekali jika nantinya akan dipanggil pihak berwajib untuk proses penyelidikan kasus tersebut.
Hal itu dingkapkan oleh Aditya Zoni yang dikutip dari tayangan di akun YouTube KH Infotainment.
“Pada intinya saya di sini menerima panggilan itu nggak takut, karena memang saya nggak salah di sini dan memang tidak ada buktinya kalau memang saya mau menggelapkan dana uang 500 juta,” terangnya.
Aditya menyebutkan jika dirinya sama sekali tidak pernah menerima uang yang dituduhkan kepadanya tersebut dan kaget saat mendengar bahwa ia dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang
“Itu saya tidak pernah menerima dan sampai saat ini tidak ada buktinya, jadi saya ya udah nggak ada masalah apa-apa, saya berani aja datang,” tukasnya.