Perkimtan OI Himbau Masyarakat Lapor Jika Lampu Jalan Rusak
Arahberita.co.id — Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkimtan) Ogan Ilir menghimbau masyarakat atau kepala desa untuk segera melapor apabila ada lampu jalan yang rusak untuk dilakukan perbaikan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Prasarana, Sarana & Utilitas Umum Romi melalui Stafnya Andri Sefrizal saat dibincangi diruang kerjanya, Jumat (8/3/2024).
“Jika ada lampu jalan yang rusak silahkan masyarakat melaporkan secara lisan ke Dinas Perkimtan agar cepat dilakukan perbaikan,” terangnya.
Dikatakannya jika pada tahun 2023 kemarin pihak Dinas Perkimtan OI menyediakan 45 pembangunan alat penerangan yang tersebar di Kabupaten Ogan Ilir.
“Ya, ada 45 alat penerangan jalan yang kita bangun ditahun 2023, sedangkan 2024 ini akan kita lanjutkan lagi untuk pembangunan lampu penerangan jalan,”ucapnya.
Dirinya berharap jika setiap Desa sudah terfasilitasi dengan lampu penerangan jalan bisa menekan angka kriminalisasi.
“Kita berharap dengan terpasangnya lampu penerang jalan setiap desa bisa menekan angka kriminal,”harapnya.
Selain itu Dinas Perkimtan Ogan Ilir juga himbau masyarakat ajukan proposal jika terdapat Desa yang belum terfasilitasi lampu penerangan jalan.
“Ya, bagi Desa yang ingin mendapatkan lampu penerangan jalan mereka bisa mengajukan proposal yang tertuju ke Dinas Perkimtan yang harus diketahui Kepala Desa setempat ataupun Lurah jika masuk kelurahan,”tukasnya.