Akibat Ngutil Pakaian di Mall, Warga OKU Ini Terancam Berlebaran di Hotel Rodeo
Arahberita.co.id — Yulia (39) warga Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU terpaksa harus meringkuk dan terancam berlebaran di balik jeruji besi.
Hal itu setelah aksinya mengutil beberapa lembar pakaian di sebuah mall di kota Baturaja pada Selasa (19/3/2024) terekam CCTV dan dilaporkan kepolisi.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui kasi Humas IPTU Ibnu Holdon menjelaskan, Yulia diketahui dilaporkan Titoni (39) yang merupakan karyawan toko pakaian di mall tersebut.
“Kita telah menerima laporan korban mengenai aksi pencurian sebagaimana pasal 362 KUHPidana dengan tersangka Yulia. Yulia diketahui mencuri beberapa barang berupa pakaian di sebuah mall dan tanpa disadari, aksinya terekam CCTV yang ada di mall tersebut,” tutur Kasi Humas.
Lantaran merasa dirugikan, lanjut kasi Humas, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Baturaja Timur. Kemudian dari hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Baturaja Timur berhasil menangkap pelaku.
“Dari hasil rekaman CCTV, anggota Polsek Baturaja Timur berhasil mengidentifikasi pelaku dan pada tanggal 19 Maret 2024 malam, anggota berhasil mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Baturaja Timur untuk proses hukum,” lanjutnya.
Dari penangkapan itu, juga turut diamankan beberapa barang bukti yang berhasil di ambil pelaku dari toko di mall. “Ada beberpa barang bukti diantaranya 1 Potong Celana Panjang, 1 Potong Celana Pendek, 2 Potong Baju javadesign, serta 2 Potong Baju Daster,” tandasnya. (*)