Pansus DPRD Sumsel Memahami dan Menerima LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023
Arahberita.co.id — Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang dibentuk pada Rapat Paripurna yang digelar tanggal 25 Maret 2024 lalu, telah melakukan pembahasan dan penelitian terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2023 bersama mitra terkait dari tanggal 25 Maret sampai dengan tanggal 3 April 2024.
Dalam laporannya, Pansus-Pansus menyampaikan kesimpulan bahwa dapat memahami dan menerima LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna LXXXI (81) dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2023 pada hari Kamis tanggal 4 April 2024.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Hj. Anita Noeringhati, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel yakni Giri Ramanda N. Kiemas dan Muchendi Mahzareki. Selain itu, turut hadir Pj. Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, Sekretaris Daerah Sumsel (S.A. Supriono), dan Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Sebelum memulai Penyampaian Laporan Pansus, Pimpinan Rapat menyampaikan latar atau dasar dari agenda Rapat Paripurna tersebut.
“Sesuai Agenda Rapat Paripurna pada hari ini, dan berdasarkan ketentuan Pasal 222 Ayat (7) huruf b Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan DPRD provinsi Sumatera Selatan Nomor 22 tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus tersebut harus dilaporkan dalam Rapat Paripurna.” kata Hj. Anita Noeringhati.
Selanjutnya, secara bergantian, masing-masing Juru Bicara Pansus menyampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitiannya. Diawali dengan Laporan dari Pansus I yang disampaikan Antoni Yuzar. Laporan Pansus II disampaikan Hj. Nurhilyah, Selanjutnya Laporan Pansus III disampaikan oleh Nyimas Sarah Halim, Laporan Pansus IV disampaikan oleh Hj. Meli Mustika, dan Laporan Pansus V disampaikan oleh Herman.(ADV)